Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
6 Sosok Manfaatkan Kekuasaan SYL di Kementan, Dapat Uang hingga Jabatan
Berikut ini nama-nama yang kecipratan kekuasaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Tetapi, pada 2023, Thita dilantik menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.
Sebelumnya, pada 2020, ia ditunjuk menjadi Komisaris Independen di Petrokimia Gresik.
Kini, Thita telah digantikan oleh Iqbal Billy Wahid.
Menurut LHKPN yang diserahkan terakhir pada 31 Desember 2022, total kekayaan Thita mencapai Rp17.023.948.296 miliar.
Baca juga: 5 Permintaan Nyeleneh Indira Thita Anak SYL ke Kementan: Reimburse Sound System, Beli Skincare
Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp16.125.768.816 miliar lantaran ia berutang sebesar Rp898.179.480.
Di LHKPN-nya, Thita tercatat memiliki dua mobil mewah, yaitu Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp1.150.000.000 dan Audi tahun 2013 yang bernilai Rp235.000.000.
Ia juga memiliki sembilan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Gowa, dan Makassar dengan total nilai Rp11.213.272.000.
Selain aset kendaraan mewah dan properti, Thita juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp1.051.163.840, surat berharga Rp350.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.024.512.456.
3. Kemal Redindo Syahrul Putra

Kemal Redindo alias Dindo pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gowa.
Ia juga pernah menjadi bagian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan menjabat Sekretaris.
Pada 2019, Dindo pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel setelah Tautoto Tanaranggina digeser ke jabatan lain.
Setahun setelahnya, Dindo mendaftar lelang jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi Pratama.
Kala itu, ia membidik dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel.
Dari dua jabatan tersebut, Dindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Setelahnya, ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.