Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

'Upeti' Durian Musang King untuk SYL, Harganya Hingga Rp 46 Juta

Pemberian durian tersebut rutin dilakukan hampir setiap bulan, bahkan pernah lebih 1 kali dalam sebulan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (20/5/2024). 

"Pernah," kata Wisnu.

“Hanya untuk durian Musang King?” tanya jaksa lagi. Wisnu mengiyakan.

Selain durian, SYL disebut juga pernah meminta dibelikan mikrofon (mic) senilai Rp 25 juta. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah.

Pengakuan ini terungkap ketika Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Andi Nur Alam saat penyidikan.

"Di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat, Saksi?" tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Andi menyampaikan bahwa permintaan SYL itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah dibeli, mikrofon tersebut diantar ke rumah SYL di Kompleks Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.

"Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, kita belikan dan kita sampaikan ke Wichan," kata Andi.

Kepada Jaksa, Andi mengatakan, permintaan itu disampaikan langsung oleh SYL. Isi chat Andi dan SYL itu turut ditampilkan di muka persidangan.

"Melalui chat ya?" tanya Jaksa. "Chat," kata Andi. "Posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek'," kata Andi lagi. "Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa. "Belum," timpal Andi.(tribun network/aci/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved