Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Bareskrim Polri
Dari dokumen yang diterima Tribunnews.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho
Sementara itu, ADM telah diperiksa lewat saluran Zoom.
Pada hari ini, Ghufron telah menyampaikan pembelaannya di hadapan Dewas KPK.
"Ya tentu namanya terperiksa dan dalam perspektif saya, saya yakin bahwa semestinya tidak terbukti. Tapi, apapun itu karena yang menilai dewas, ya saya pasrahkan kepada keputusan dewas ya, terima kasih," ucap Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Kamis, Senin (20/5/2024).
Terkait penanganan kode etik tersebut, Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca Juga
Sosok Albertina Ho, Eks Dewas KPK yang Jabat Wakil Ketua PT Jakarta, Tolak Julukan Srikandi Hukum |
![]() |
---|
Mutasi Hakim: Albertina Ho Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat |
![]() |
---|
KPK Respons Soal Nurul Ghufron yang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung meski Pernah Langgar Etik |
![]() |
---|
Alasan Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ikut Seleksi Hakim Agung: Saya Merasa Terpanggil |
![]() |
---|
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.