Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
SYL Minta Rp 317 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Kekurangan Biaya Umrah hingga Servis Mobil
Pejabat Kementan mengaku diminta Rp 317 juta untuk kebutuhan pembayaran kekurangan biaya umrah dan servis mobil pribadi SYL.
Adapun permintaan uang itu diminta dua kali oleh ajudan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, yang bernama Panji.
Bahkan, Andi menyebut permintaan uang itu dilakukan saat dirinya masih menderita Covid-19 pada 2021.
Awalnya, jaksa KPK bertanya apakah Andi pernah dimintai uang oleh SYL untuk kebutuhan pribadi atau keluarga.
"Apakah ada permintaan kebutuhan keluarga Pak Syahrul Yasin Limpo atau dari Pak SYL sendiri?" tanya jaksa.
"Ada dua tahap (permintaan uang) saat saya menjabat sebagai Direktur Alsin, yaitu pada tahun 2021, Panji ADC-nya Pak Ali Jamil menelepon saya saat saya (sakit) Covid, minta sejumlah uang sebesar Rp 450 juta untuk kepentingan Pak Menteri," jawab Andi.
Baca juga: Thita Anak SYL Kerap Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kementan, MKD DPR Belum Berencana Panggil
Namun, Andi menyebut permintaan itu ditolak olehnya lantaran direktorat yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran.
Lalu, dia kembali dimintai uang oleh Panji sebesar Rp 50 juta dalam sebuah acara Kementan untuk pembelian iPhone.
Andi pun lagi-lagi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
"Kedua, ada pada saat suatu acara, si Panji juga minta uang untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan kami tidak penuhi," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.
Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.