Kewajiban Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Prioritaskan Sektor Hulu
LPPOM MUI mendorong pemerintah tetap fokus pada penyelesaian permasalahan halal di sektor hulu terlebih dahulu
"Kita akan bahas dan siapkan bersama payung hukumnya," kata Aqil Irham.
Penundaan kewajiban sertifikasi halal ini, kata Aqil Irham, memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca juga: Nggak Capai Target, Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal Bagi UMKM Hingga 2026
Pemerintah juga perlu mempersiapkan penganggaran yang cukup untuk fasilitasi sertifikasi halal UMK melalui program self declare.
Sebab, selama ini BPJPH mengalami keterbatasan anggaran untuk pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal self declare bagi pelaku UMK, per tahun hanya dapat membiayai 1 juta sertifikat halal.
"Keterbatasan ini sangat kami rasakan, terutama pada 2023 dan 2024, di mana kuota selalu terlampaui karena antusiasme pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifikat halal gratis," sebut Aqil.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Muti Arintawati
LPPOM MUI
sertifikat halal
Serifikasi Halal
Yaqut Cholil Qoumas
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
![]() |
---|
LPPOM MUI Perkuat Peran Indonesia di Ekosistem Halal Internasional |
![]() |
---|
LPPOM MUI Raih GIFA Award 2025 Kuala Lumpur, Peran Indonesia di Industri Halal Dunia Makin Kuat |
![]() |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.