Kamis, 2 Oktober 2025

Kewajiban Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Prioritaskan Sektor Hulu

LPPOM MUI mendorong pemerintah tetap fokus pada penyelesaian permasalahan halal di sektor hulu terlebih dahulu

Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati ditemui di sela-sela puncak acara Festival Syawal 2024 yang digelar LPPOM MUI di Labuan Bajo, Rabu (8/5/2024) 

"Kita akan bahas dan siapkan bersama payung hukumnya," kata Aqil Irham.

Penundaan kewajiban sertifikasi halal ini, kata Aqil Irham, memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Nggak Capai Target, Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal Bagi UMKM Hingga 2026

Pemerintah juga perlu mempersiapkan penganggaran yang cukup untuk fasilitasi sertifikasi halal UMK melalui program self declare.

Sebab, selama ini BPJPH mengalami keterbatasan anggaran untuk pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal self declare bagi pelaku UMK, per tahun hanya dapat membiayai 1 juta sertifikat halal.

"Keterbatasan ini sangat kami rasakan, terutama pada 2023 dan 2024, di mana kuota selalu terlampaui karena antusiasme pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifikat halal gratis," sebut Aqil.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved