Minggu, 5 Oktober 2025

Hotman Paris Minta Polisi Periksa Kembali 8 Terpidana Untuk Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris bertemu dengan keluarga mendiang Vina Cirebon, untuk membantu memviralkan kembali kasus pembunuhan wanita yang terjadi tahun 2016.

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/ ari puji waluyo
Hotman Paris di Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). Hotman Paris keluarga mendiang Vina Cirebon, untuk membantu memviralkan kembali kasus pembunuhan wanita yang terjadi tahun 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat kondang Hotman Paris bertemu dengan keluarga mendiang Vina Cirebon, untuk membantu memviralkan kembali kasus pembunuhan wanita yang terjadi tahun 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menerima informasi bahwa kasus kematian Vina Cirebon sudah ditutup dengan hasil Vina meninggal karena kecelakaan tunggal.

"Bagi kami ini cukup janggal, karena informasi dari keluarga, motor dan handphone mendiang Vina dan kekasihnya, Eki tidak rusak tapi kenapa disebut kecelakaan tunggal," kata Hotman Paris ketika ditemui di Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Hotman mengakui kejanggalan lain yang terjadi setelah mendapatkan informasi langsung dari Polda Jawa Barat, tentang BAP dari delapan tersangka yang sudah ditangkap dan divonis.

Dalam keterangan tersebut, diakui Hotman, Polda Jawa Barat mengakui kedelapan tersangka atau terpidana menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus kematian Vina Cirebon.

"Patut diduga ada perbedaan BAP di ranah Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya.

Baca juga: 8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Dalami Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron

Hotman pun memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Barat yang menerbitkan surat edaran, menjadikan tiga terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pegi atau Perong, Dani, dan Andi.

Hotman meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menelusuri tiga terduga pelaku itu.

Apalagi penyidik sudah mengetahui tempat lahir dari Pegi atau Perong, Andi, dan Dani.

"Polisi harus cek itu daerah kelahirannya. Harusnya bisa mendapatkan para pelakunya, kenapa? Kalau pelaku ditangkap keluarga korban atau Vina ini bisa sangat lega dan mengenakan hati," jelasnya.

Baca juga: Video Kisah Pilu Ibu Vina jadi TKI saat Putrinya Tewas, Nangis Dengar Rekaman Suara

Hotman menyebut tiga terduga pelaku yakni Pegi atau Perong, Andi, dan Dani diduga memiliki orang tua yang berprofesi sebagai anggota kepolisian.

Sehingga, Hotman meminta kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit hingga Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas meski terduga pelaku memiliki orang tua yang diduga berprofesi polisi.

"Kami meminta Kapolri dan Polda Jawa Barat periksa lagi delapan terpidana yang sudah divonis, untuk menggali tiga pelaku ini supaya bisa ditangkap. Sudah cukup delapan tahun pelaku berkeliaran, sementara keluarga korban sedih karena kematian Vina tidak terungkap," ujar Hotman Paris.

(wartakotalive.com/ arie puji waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved