Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

4 Curhatan Pejabat Kementan Dipalak SYL: Diminta Belikan Baju Koko Mahal hingga Transfer ke Cucu

Inilah deretan curhatan pejabat Kementan diperas SYL saat memberikan kesaksian mereka di persidangan kasus korupsi di Kementan.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Empat orang saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).  - Inilah deretan curhatan pejabat Kementan diperas SYL saat memberikan kesaksian mereka di persidangan kasus korupsi di Kementan. 

"Sound itu untuk beli sound system pak. Tagihan untuk pembelian sound system," jawab saksi Bambang.

"Siapa yang membeli?"

"Kalau tidak salah Bu Thita pak. Bu Thita nih anaknya Pak SYL, pak," kata Bambang.

Permintaan reimburse sound system itu, kata Bambang, dilakukan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yng mintakan?" kata jaksa.

"Pak Panji," ujar Bambang.

Diminta Transfer Cucu SYL

Bambang juga mengaku, diperintahkan SYL untuk mentransfer cucunya yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah, menggunakan uang Kementan.

Fakta tersebut tersingkap dari tabel daftar aliran uang Kementan, khususnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang ditampilkan di persidangan, Rabu.

Jaksa penuntut umum KPK pun mengkonfirmasi tabel terseut kepada Bambang, kemudian dibenarkan olehnya bahwa ada transfer Rp 20 juta kepada Tenri, cucu SYL.

"Kembali ke rekap tadi. Nomor 12. Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa saksi jelaskan?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi.

"Setahu saya cucu beliau pak," jawab saksi Bambang.

Perintah untuk transfer uang Rp 20 juta itu disampaikan SYL melalui ajudanya, Panji Hartanto.

Bambang juga memperoleh nomor rekening cucu SYL itu melalui Panji.

"Siapa yng merintahkan? Kok ditransfer Rp 20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya jaksa

"Seingat saya Pak Panji," jawab saksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved