Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
4 Curhatan Pejabat Kementan Dipalak SYL: Diminta Belikan Baju Koko Mahal hingga Transfer ke Cucu
Inilah deretan curhatan pejabat Kementan diperas SYL saat memberikan kesaksian mereka di persidangan kasus korupsi di Kementan.
"Ini juga terkait juga untuk Bukber, buka puasa bersama, pernah juga ada dimintakan?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ikhsan Fernandi, mengkonfirmasi BAP kepada saksi Prihasto.
"Betul," jawab Prihasto.
Besaran uang yang diminta untuk bukber itu mencapai Rp 30 juta.
Namun, Prihasto tak membeberkan, uang tersebut diminta untuk berapa kali event bukber.
"Sebagaimana dalam BAP saksi nomor 36 sebesar 30 juta ya?" kata jaksa.
"Iya betul" ujar saksi Prihasto.
Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.
"Itu semuanya pemberian berupa uang tunai?" tanya jaksa.
"Itu uang tunai semua," jawab Prihasto.
Reimburse Sound System
Hal lainnya yang terungkap, anak SYL bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) juga disebut-sebut reimburse pembelian sound system hingga puluhan juta ke Kementan.
Kali ini, fakta tersebut diungkapkan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji ketika menjadi saksi sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Berawal dari jaksa yang mengkonfirmasi BAP Bambang saat perkara SYL masih berstatus penyidikan.
Di man, tabel aliran uang pun ditampilkan tim jaksa penuntut umum KPK di ruang sidang melalui layar proyektor.
Dari tabel itulah, diketahui bahwa permintaan pembayaran sound system mencapai Rp 21 juta.
"Ini saja dulu, nomor 11 ada sound 16 November 21 juta. Bisa saksi jelaskan ini untuk apa?" tanya jaksa KPK, Ikhsan Fernandi kepada saksi Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.