Kamis, 2 Oktober 2025

Pegawai Kemenhub Goda Youtuber Korea

Viral Digoda 'Om Albert' Pejabat Kemenhub, Jiah YouTuber Korea Sampaikan Terima Kasih kepada Netizen

Jiah, YouTuber asal Korea Selatan yang viral diduga mengalami pelecehan oleh oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), buka suara.

Instagram/@cookie.jiah
Jiah, YouTuber asal Korea Selatan yang viral diduga mengalami pelecehan oleh oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), buka suara. Melalui Instagram pribadinya, Jiah menyampaikan pesan kepada netizen dan para pengikutnya. 

"Oh tapi jam 2 perahu ke Bunaken," kata Jiah.

Tak menyerah sampai di situ saja, Asri Damuna terus melancarkan rayuannya pada Jiah.

Baca juga: Kemenhub Periksa Pegawainya Viral Ajak YouTuber Korea Main ke Hotel, Jika Terbukti Akan Disanksi

Dia bahkan berniat mentraktir semua makanan Jiah.

"Satu bill aja," kata Asri.

"Pisah. Saya pesan banyak," jawab Jiah.

"Gak apa-apa," timpal Asri.

Diketahui, Jiah, YouTuber Korea Selatan tengah berlibur ke Indonesia, tepatnya di Manado.

Saat itu Jiah hendak pergi ke Bunaken, sembari menunggu kapal yang akan berangkat siang hari, Jiah menghabiskan waktu di sebuah restoran seorang diri.

Saat sedang mencicipi makanan yang ia pesan, datanglah dua orang pria yang mengaku bernama Albert dan Alex.

Jiah pun ditawari untuk makan dalam satu meja dengan dua pria tersebut.

Saat itulah terjadi perbincangan di mana pria yang mengaku bernama Albert alias Asri Damuna mengajak Jiah ke hotel.

Diperiksa Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memeriksa Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal ini buntut video viralnya yang diduga mengajak wanita yang juga YouTuber asal Korea main ke hotel.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Dia mengatakan nantinya jika terbukti melakukan pelanggaran setelah diperiksa, maka Asri Damuna akan diberikan sanksi yang berlaku.

“Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN. Maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved