Kabinet Prabowo Gibran
Soal Wacana 40 Kementerian, Prabowo Dinilai Jalankan Politik Akomodir dan Bagi-Bagi Jabatan
Pengamat menilai wacana penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran menimbulkan masalah bila didasari untuk bagi-bagi jabatan
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan isu bagi-bagi jabatan mencuat setelah wacana penambahan kementerian pada era pemerintahan Prabowo-Gibran bergulir.
Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Jamiluddin Ritonga, menilai kebijakan ini akan menjadi masalah jika penambahan jumlah kementerian didasarkan bagi-bagi jabatan.
Apalagi, melihat gemuknya koalisi Prabowo-Gibran saat ini.
"Jumlah kementerian itu akan menimbulkan masalah bila didasari untuk bagi-bagi jabatan."
"Peluang ke arah itu sangat besar karena Prabowo-Gibran menginginkan koalisi gemuk," ungkap Jamiluddin, Selasa (7/5/2024).
Menurut Jamiluddin, kemungkinan itu bisa saja terjadi sebab Prabowo berupaya merangkul sebanyak mungkin partai politik untuk masuk ke koalisinya.
Untuk mengakomodir partai tersebut, Prabowo harus menyediakan banyak kursi jabatan bagi para koalisinya.
Konsekuensi dari politik akomodir itu tentu akan berpengaruh terhadap penambahan menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Selanjutnya, hal ini tentu akan menambah kementerian untuk bagi-bagi jabatan kepada partai pendukung.
"Kalau Prabowo-Gibran nantinya menetapkan 40 kementerian karena atas dasar bagi-bagi jabatan, tentu dasarnya jadi irasional."
"Tentu hal itu akan menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat. Prabowo-Gibran diawal pemerintahannya sudah dinilai negatif," ungkap Jamaluddin.
Baca juga: Pembelaan Gerindra soal Wacana 40 Kementerian: Wajar Kita Negara Besar, Semakin Banyak Semakin Bagus
Lebih lanjut, Jamiluddin menegaskan tindakan bagi-bagi jabatan itu pun dianggap tidak akan baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya.
"Karena itu, Prabowo-Gibran idealnya menyampaikan rasionalisasi jumlah kementerian yang ditetapkannya agar pemerintahannya diawali dengan respon baik dari rakyat Indonesia," tegas Jamaluddin.
Baca juga: Gerindra Respons Kritikan Ganjar soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Kementerian
Pembelaan Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan pembelaan soal wacana 40 kementerian di era pemerintahan Presiden 2024 terpilih Prabowo Subianto nanti.
Menurutnya, penambahan jumlah kementerian sejatinya bisa dilakukan, yakni dengan cara melakukan penyesuaian di undang-undangnya.
Untuk teknisnya, perubahan bisa dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau toh ada usulan untuk penambahan kementerian, tentu di undang-undangnya bisa disesuaikan dengan ketentuan konstitusi."
"Tinggal nanti kita lihat situasi seperti apa, kalau diubah bisa lewat legislative review lewat perubahan atau bisa judicial review," kata Habiburokhman, Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan lain, Habiburokhman menilai penambahan atau pengurangan jumlah kementerian itu tidak melanggar peraturan undang-undangan sehingga sangat mungkin bisa terjadi.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menyimpulkan apakah wacana 40 kementerian tersebut akan dilakukan Prabowo Subianto atau tidak.
"Saya belum tahu apakah akan ada kementerian untuk kabinet Pak Prabowo," ungkap Habiburokhman.
Ia menyebut keputusan jadi tidaknya menambah kementerian itu tergantung pada kebijakan Prabowo.

Baca juga: Wacana Penambahan Kementerian, Pakar: Bagi-bagi Kekuasaan, APBN Seolah Jadi Bancakan Parpol
"Yang paham dan tahu betul kepentingan berubah atau tidaknya adalah presiden," tegas Habiburokhman.
Pasalnya, pembentukan kabinet itu murni merupakan hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
Karena itu. Prabowo memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian sebagai instrumen pendukung pemerintahannya.
"Baik secara substansi, baik konstitusi (pembentukan kementerian) itu ada di Pak Prabowo, sebagai presiden elected."
"Apakah (tim yang) besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Habiburokhman pun mendukung jika Prabowo ingin menambah jumlah kementerian.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.
Oleh karena itu, dengan melibatkan banyak pihak, tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.
"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah."
"Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman.
Habiburokhman pun meminta publik untuk tidak membaca bentuk "besar" itu identik dengan badan gemuk yang memiliki gaya hidup tidak sehat.
Baginya, postur gemuk di jajaran kabinet lain halnya dengan postur tubuh manusia.
Sehingga, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.
"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman.
Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran nanti kabarnya akan ada sebanyak 40 kementerian.
Jika demikian, jumlah kementerian para era ini akan mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reynas Abdila/Milani Resti Dilanggi/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.