Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Pamer Peroleh 4 Kali Penghargaan, MAKI: KPK Kecolongan, Fokus Saja Berantas Korupsi

MAKI mengatakan KPK sudah kecolongan terkait pamernya SYL yang mengaku memperoleh empat kali penghargaan meski dirinya jadi tersangka korupsi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL (paling kiri) mengikuti persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). MAKI mengatakan KPK sudah kecolongan terkait pamernya SYL yang mengaku memperoleh empat kali penghargaan meski dirinya jadi tersangka korupsi. 

Kemudian, Ketua Majelis hakim, Rianto Adam Pontoh mempertegas pertanyaan SYL kepada para saksi.

"Apakah pernah melihat kkepemimpinan terdakwa sebagai Menteri Pertanian, pernah enggak dapat penghargaan-penghargaan dari KPK? Dengar enggak, Saudara?" tanya hakim kepada saksi.

"Pernah, pernah dengar," jawab mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, yang juga dihadirkan dalam persidangan.

"Ya nanti diperlihatkan. Saudara kan dalam nota pembelaan kan sudah kelihatan semua," ujar hakim.

"Makasih Yang Mulia, makasih. Kami akan sampai di pembelaan nanti, makasih," ujar SYL.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved