Bantuan Langsung Tunai
8 Bansos akan Cair di Bulan Mei 2024: PKH Tahap 2, Sembako Rp 200 Ribu, dan BLT Rp 600 Ribu
Sebanyak 8 bansos cair pada bulan Mei 2024. Ada PKH tahap 2, bantuan sembako Rp 200 ribu, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
7. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan bansos di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2024.
Bansos PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.
PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa kebutuhan khusus lainnya, seperti bencana alam, yatim piatu, korban musibah lainnya.
Besaran PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, yaitu mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.
Penyaluran PIP melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa penerima PIP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.