Senin, 29 September 2025

KPK Ungkap 2 Pejabat Negara Punya Aset Kripto Bernilai Miliaran Rupiah, Siapa Mereka?

Pahala belum dapat memastikan kepemilikan aset kripto 2 pejabat negara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak.

Freepik
Ilustrasi aset kripto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua pejabat negara memiliki aset kripto yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua pejabat negara memiliki aset kripto yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik 2023.

Baca juga: Investor Kripto Harus Tetap Waspadai Volatilitas Pasar di Periode Libur Lebaran

"Saya memeriksa LHKPN, dua punya aset kripto," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

KPK melalui Kedeputian Pencegahan masih menganalisii lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya.

Pahala belum dapat memastikan kepemilikan aset tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak.

Pahala juga masih enggan mengungkap identitas dan instansi kedua pejabat pemilik aset kripto tersebut.

Ia hanya menyebut dua pejabat itu bekerja di instansi yang berkaitan dengan keuangan.

Nilai aset kripto yang dimiliki masing-masing pejabat itu mencapai miliaran rupiah.

"Miliar, individu punya miliar," kata Pahala.

Pahala menyebut kepemilikan aset yang disampaikan dalam LHKPN merupakan hal baru.

Umumnya, pejabat berinvestasi di sektor properti dan menyimpan uang di bank-bank milik pemerintah atau Himbara (himpunan bank milik negara).

Baca juga: Apa Itu TPPU? Pasal yang Menjerat Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Selain itu, terdapat sejumlah pejabat yang berinvestasi di saham.

"Tadinya saya pikir saham, ternyata enggak banyak. Yang saham itu enggak banyak, tetapi kalau sudah main kripto, main saham pasti. Jadi biasanya literasinya itu udah yang stock market, yang seperti itu," jelasnya.

Jokowi Minta Telusuri TPPU Modus Aset Kripto

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan untuk menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus menyembunyikannya hasil kejahatan dengan aset kripto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan