Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Nurul Ghufron Berkaitan dengan Kasus Jaksa Diduga Memeras
Anggota Dewas KPK Albertina Ho buka suara mengenai pelaporan dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," sebut Ghufron.
Menurut Ghufron, Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Sayangnya, Nurul Ghufron enggan mengungkap identitas anggota Dewas KPK yang dilaporkan.
"Padahal dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum [bukan penyidik] karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," jelasnya.
Respons Ketua KPK
Ketua KPK Nawawi Pomolongo berkomentar soal rekan sekoleganya, Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewas.
Menurut Nawawi, pelaporan itu adalah sikap pribadi Ghufron, tidak mewakili pimpinan lainnya.
"Ya saya dengar itu, itu adalah sikap Pak NG [Nurul Ghufron] sendiri dan bukan sikap pimpinan kolegial," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Oknum Wartawan Tertangkap Basah saat Terima Uang dari Hasil Memeras Kepala Desa
Nawawi mengatakan, komisioner lainnya menghormati langkah Nurul Ghufron tersebut yang melaporkan anggota Dewas KPK.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.