Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Stafsus Eks Mentan SYL Ungkap Ada Arahan untuk Bantu Penyediaan Kaus Ulang Tahun Nasdem
Stafsus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menerangkan perintah untuk membantu ulang tahun Partai Nasdem pada tahun 2020
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan staf khusus (stafsus) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat SYL sebagai terdakwa.
Stafsus tersebut ialah Imam Mujahidin Fahmid dan diambil sumpahnya sebagai saksi dalam persidangan Rabu (17/4/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, Imam menerangkan perintah untuk membantu ulang tahun partai politik yang menaungi SYL, Partai Nasdem, pada tahun 2020.
Saat itu, 7 November 2020, Imam menghubungi SYL melalui chat WhatsApp untuk melaporkan bahwa dia telah melakukan perintah.
Pesan WhatsApp itu pun ditampilkan di persidangan.
"Izin, untuk ultah Nasdem insya Allah semuanya sudah sesuai arahan. Jika ada tambahan petunjuk lain, segera kami tindak lanjuti. Trims," kata jaksa KPK membacakan chat WhatsApp Imam kepada SYL.
Imam tak membantah adanya chat Whatsapp tersebut.
Dia pun membeberkan bahwa arahan yang dimaksud terkait penyediaan kaus ulang tahun Nasdem.
"Ya waktu itu, 'Tolong dibantu ulang tahunnya Nasdem. Tolong diperhatikan, lihat itu Nasdem,'" ujar Imam menceritakan perintah SYL kepadanya.
"Lalu yang bisa dibantu apa? Akhirnya yang bisa saksi laporkan bahwa sudah sesuai arahan tuh apa bantuannya?" tanya jaksa.
Baca juga: Bawa Nama Tuhan, SYL Bantah Keterangan Mantan Ajudannya: Panji, Lihat Sini, Saya Bapakmu!
"Waktu itu kayak baju kaus atau apa gitu," kata Imam.
Namun, saat dicecar jaksa mengenai korelasi ulang tahun Nasdem dengan tugas Stafsus Mentan, Imam tak menjawabnya dengan lugas.
Dia hanya mengaku sukarela menjalankan perintah SYL karena loyalitas terhadap atasan.
"Saya loyal kepada pimpinan, pak. Kalau ada permintaan semacam itu ya saya sebagai anak buah tentu akan berusaha melakukan yang terbaik untuk pak menteri," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.