Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Benarkan Ada Penyerahan Uang untuk Firli Bahuri di Lapangan Badminton
Ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeberkan adanya penyerahan uang kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Begitu sampai, saya masuk ke dalam. Pak Firli sedang main, saya nunggu di mobil. Tas itu dikasih di dalam mobil," kata Panji.
Uang yang diterima Firli Bahuri melalui ajudannya itu dalam bentuk Dolar Amerika Serikat.
Sayangnya, Panji tak mengetahui nilai dolar di dalam tas tersebut.
Baca juga: Paniknya SYL saat Rumahnya Digeledah KPK, Langsung Whatsapp Firli Bahuri: Chat Dibalas, Tapi Dihapus
"Kemudian di situ isinya ada uang? Uang rupiah atau uang dolar?" tanya Hakim Pontoh.
"Dolar," jawab Panji.
"Jumlahnya berapa?"
"Tidak tahu. Saya hanya megang saja."
Begitu giliran tim penasihat hukum SYL bertanya kepada Panji, terungkap adanya USD5 juta tunai yang disiapkan untuk KPK.
Namun uang USD5 juta itu bukan disiapkan Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah.
Hal itu pada awalnya diungkapkan tim PH SYL dengan membacakan berita acara penyidikan (BAP).
Fakta di BAP itu kemudian dikonfirmasi ulang oleh Hakim Ketua.
Baca juga: Kubu Firli Bahuri Bantah Soal Disebut Minta Rp50 Miliar ke SYL dalam Kasus Korupsi di Kementan
"Kalau 5 juta US dolar? Untuk diserahkan ke siapa" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Ke KPK," jawab Panji.
"Yang 5 juta ini siapa yang mempersiapkan?" tanya penasihat hukum SYL.
"Andi Nur Alam yang mempersiapkan," kata Panji.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.