Minggu, 5 Oktober 2025

Cegah Kebocoran Data, Pakar Keamanan Siber Harap Pemerintah Serius Terapkan Amanat UU PDP

pemerintah disarankan membenahi pengelolaan data pribadi pelanggan, menyusul maraknya kebocoran data yang belakangan terjadi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
CSO
Ilustrasi peretasan atau hacker data pribadi 

Diketahui, sejumlah lembaga pemerintah dan badan usaha belakangan ini diduga mengalami kebocoran data pribadi pelanggannya.

Baca juga: Cegah Kebocoran Data Pribadi, Pakar Keamanan Siber: Badan Usaha Perlu Segera Terapkan Amanat UU PDP

Peretasan data dikabarkan pernah terjadi di berbagai badan pengelola data pribadi, sebut saja di BPJS Ketenagakerjaan, MyIndihome, PLN, Dukcapil, KAI bahkan Bank Syariah Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved