Cegah Kebocoran Data, Pakar Keamanan Siber Harap Pemerintah Serius Terapkan Amanat UU PDP
pemerintah disarankan membenahi pengelolaan data pribadi pelanggan, menyusul maraknya kebocoran data yang belakangan terjadi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Diketahui, sejumlah lembaga pemerintah dan badan usaha belakangan ini diduga mengalami kebocoran data pribadi pelanggannya.
Baca juga: Cegah Kebocoran Data Pribadi, Pakar Keamanan Siber: Badan Usaha Perlu Segera Terapkan Amanat UU PDP
Peretasan data dikabarkan pernah terjadi di berbagai badan pengelola data pribadi, sebut saja di BPJS Ketenagakerjaan, MyIndihome, PLN, Dukcapil, KAI bahkan Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga
Soal Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sesmenko Susiwijono: Seluruh Negara Sukarela, Diinput Sendiri |
![]() |
---|
Wamenkomdigi: Transfer Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Dagang Resiprokal dengan AS Belum Final |
![]() |
---|
Jangan Korbankan Data Pribadi WNI Demi Tarif Impor |
![]() |
---|
Tolak Transfer Data Pribadi ke Amerika, 75 Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi di Momen HUT RI |
![]() |
---|
75 Ribu Buruh Berbagai Kota Akan Turun ke Jalan Tolak Kesepakatan Transfer Data ke AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.