Praktisi: Pemanfaatan Teknologi Dorong Kemudahan UMKM Dapatkan Layanan Bantuan Hukum
Praktisi Hukum, Taufik Mappaenre Maroef mengatakan, jasa hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus namun kini merambah banyak sektor
Hingga saat ini, telah banyak yang menggunakan layanan ini, baik dari advokat maupun masyarakat yang mencari jasa hukum di Indonesia.
Baca juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya, KemenPPPA Siapkan Bantuan Hukum dan Psikologis Keluarga Korban
Maya, seorang advokat yang telah bergabung dengan layanan ini mengaku, bahwa dirinya sangat terbantunya dengan adanya platform ini.
“Platformn ini mempermudah saya memperoleh klien dimanapun sesuai kompetensi, pengalaman dan keahlian saya, tanpa dibatasi jarak dan komunikasi, sehingga pekerjaan dapat dihandle secara efektif dan efisien,” ungkap Maya.
jasa hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus, ada banyak sektor kehidupan yang memerlukan pendampingan ahli hukum, termasuk dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Kursi Menpora Kosong, HIPMI Jaya Usulkan Figur Muda dan Adaptif |
![]() |
---|
16 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ada Pengusaha, Mantan Atlet Kickboxing hingga Oknum TNI |
![]() |
---|
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Empat Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.