Kamis, 2 Oktober 2025

Praktisi: Pemanfaatan Teknologi Dorong Kemudahan UMKM Dapatkan Layanan Bantuan Hukum

Praktisi Hukum, Taufik Mappaenre Maroef mengatakan, jasa hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus namun kini merambah banyak sektor

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
ILUSTRASI jasa hukum  - Jasa hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus, ada banyak sektor kehidupan yang memerlukan pendampingan ahli hukum, termasuk dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha 

Hingga saat ini, telah banyak yang menggunakan layanan ini, baik dari advokat maupun masyarakat yang mencari jasa hukum di Indonesia.

Baca juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya, KemenPPPA Siapkan Bantuan Hukum dan Psikologis Keluarga Korban

Maya, seorang advokat yang telah bergabung dengan layanan ini mengaku, bahwa dirinya sangat terbantunya dengan adanya platform ini.

“Platformn ini mempermudah saya memperoleh klien dimanapun sesuai kompetensi, pengalaman dan keahlian saya, tanpa dibatasi jarak dan komunikasi, sehingga pekerjaan dapat dihandle secara efektif dan efisien,” ungkap Maya.

 jasa  hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus, ada banyak sektor kehidupan yang memerlukan pendampingan ahli hukum, termasuk dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved