Selasa, 30 September 2025

Legislator PDIP Kritisi Permendag dan Permenperin Soal Pembatasan Impor Barang Elektronik

Darmadi Durianto mengkritisi penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 dan Pengaturan Impor.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Prof Assc. Darmadi Durianto. 

"Aturan tersebut benar-benar membuat pelaku usaha harus menghentikan usahanya yang selama ini import melalui pelabuhan resmi," kata Darmadi.

Di lain sisi, kata dia, ketika Permendag 36/23 itu diberlakukan justru makin menyuburkan para pelaku usaha yang “nakal”.

"Yang mana mereka akan mencari cara lain dengan impor melalui pelabuhan tikus, hal ini malah merugikan pemasukan negara pada akhirnya. Sebaiknya pemerintah matang dalam membuat sebuah kebijakan, berbagai sisi mesti dihitung dan dipikirkan jangan asal buat aturan yang justru merugikan negara itu sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan