Irjen Pol. Purn. Basaria Panjaitan, S.H., M.H.
Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan adalah perempuan pertama yang menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua).
Penulis:
Rakli Almughni
Karier Irjen Basaria Panjaitan makin moncer setlah ia didapuk menjadi Dir Reskrim Polda Kepri pada tahun 2007.
Pada tahun 2008, ia kemudian dipercaya untuk menjadi Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri.
Setelah itu, Basaria ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapusprovos Divpropam Polri pada tahun 2009.
Jenderal bintang 2 asal Pematangsiantar ini juga pernah menjabat sebagai Karobekum Sdelog Polri.
Pada tahun 2010, Basaria Panjaitan dimutasi menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri.
Barulah di tahun 2015 ia diangkat sebagai Sahlisospol Kapolri hingga masa pensiunnya.

Baca juga: Mayjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A.
Rekam jejak
Basaria Panjaitan juga memiliki rekam jejak yang bukan kaleng-kaleng.
Ia pernah memeriksa langsung bekas Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dengan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Kala itu, ia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan secara terbuka oleh Anggota Komisi III DPR RI pada Desember 2015.
Nama Basaria Panjaitan juga tercatat pernah masuk dalam 100 wanita paling berpengaruh di Indonesia.
Harta kekayaan
Basaria Panjaitan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tahun 2019.
Sumber: TribunnewsWiki
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Wakapolri dan Kabareskrim Tiba di Istana Jelang Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.