Pengamat : Tak Boleh Ada Lagi Pembahasan Ambang Batas Parlemen
Dihapuskannya ambang batas parlemen itu agar tidak ada suara masyarakat yang hilang di pemilihan umum.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Eko Sutriyanto
1. Didesain untuk digunakan secara berkelanjutan
2. Perubahan norma ambang batas parlemen termasuk besaran angka atau presentase ambang batas paremen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR
3. Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik
4. Perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahap penyelenggaraan Pemilu 2029
5. Perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Eks Aktivis 98 Imbau Anggota DPR Tak Hanya Minta Maaf Tapi Beri Teladan, Singgung Kontroversi Jokowi |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Larangan Live Demo oleh Polisi Adalah Ancaman terhadap Demokrasi |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Sebut OTT Terhadap Wamenaker Noel Tunjukkan Hubungan Prabowo-Jokowi Semakin Berjarak |
![]() |
---|
Membaca Makna Makan Siang Gibran dan Dasco, Wujud Bantah Hubungan Prabowo-Jokowi Renggang? |
![]() |
---|
Gibran Pamer Makan Siang Bareng Dasco, Ray Rangkuti Ungkap yang Ingin Disampaikan Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.