Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal, BPJPH dan Stakeholder Daerah Sasar 5.040 Titik Sentra Usaha
BPJPH Kementerian Agama bersama para stakeholder JPH di seluruh Indonesia menggencarkan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Sanusi
HO
Kampanye wajib sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Untuk mendorong optimasliasi sosialisasi, Aqil juga meminta dukungan semua pihak untuk menggencarkan publikasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak, media luar ruangan seperti videotron. Termasuk dengan mendistribusikan naskah khutbah Jumat atau ceramah Ramadan dengan tema kewajiban sertifikasi halal.
Satgas Layanan JPH Provinsi juga berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi bersama Pemda terkait. Termasuk dalam bentuk penyediaan flyer, banner atau baliho di berbagai tempat strategis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.