Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tidak Ditahannya Firli Bahuri Rabu 13 Maret

MAKI sebagai pemohon meminta agar Hakim Tunggal yang nantinya bertugas memerintahkan agar para termohon menahan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan terkait tidak ditahannya eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. 

Karena itulah, pihak Pemohon juga meminta agar dibentuk Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2.

"Belum maksimalnya Termohon II melakukan supervisi dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1 sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi maka diperlukan peningkatan kelembagaan yaitu pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2 dan dibawah komando langsung dari Kapolri," kata Boyamin dalam permohonan praperadilannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved