KPK Ungkap Ada Lebih 2 Tersangka di Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Sejauh penyidikan yang dilakukan, KPK menemukan bahwa para tersangka melakukan pengadaan barang dengan melanggar ketentuan.
Namun saat ini Ali belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu.
Mengingat KPK hingga saat ini belum meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan.
Dikatakan Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan.
"Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan," kata Ali, Jumat (23/2/2024).
Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.