Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo untuk Usut Pencucian Uang

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Lembaga antikorupsi meminta Indira Chunda untuk kooperatif pada panggilan hukum.

Penyidik KPK juga telah memeriksa putra SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, Senin, 5 Februari 2024.

Kemal diselisik tim penyidik KPK soal dugaan aliran uang yang diterima Syahrul Yasin Limpo.

Kemal juga dicecar ihwal pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian.

"Telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu" kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.

Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved