Senin, 29 September 2025

Jimly: Problem Manusia Zaman Sekarang Tidak Cukup Hanya Pakai Hukum, Tapi Juga Etika

Jimly mengutip sebuah pernyataan dari Earl Warrant, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada 1953 yakni, "In civilized life, law floats in a sea of

Tangkap layar YouTube MKRI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Tangkapan layar YouTube MKRI 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti soal pentingnya etika berbangsa.

Jimly mulanya mengatakan, persoalan-persoalan norma ideal dalam kehidupan manusia zaman sekarang ini tidak cukup hanya mengandalkan hukum, tapi juga etika. Khususnya, etika berbangsa.

"Maka semua negara di dunia membangun infrastruktur etika untuk jabatan publik. Tidak ada negara yang tidak, sekarang ini," kata Jimly, dalam Kuliah Kebangsaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika yang digelar MK secara daring, pada Jumat (26/1/2024).

Jimly mengutip sebuah pernyataan dari Earl Warrant, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada 1953 yakni, "In civilized life, law floats in a sea of ethics."

"Di dunia beradab, hukum itu mengapung di samudera etika," ucap Jimly menerjemahkan kutipan tersebut.

Oleh sebab itu, kata Jimly, semasa masih menjabat sebagai pimpinan MK dulu, ia sempat mengembangkan kutipan tersebut.

"Maka di Indonesia sejak saya ketua MK dulu, saya mengembangkan quote sendiri. 'Hukum itu ibarat kapal, etik itu samuderanya, maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jikalau samuderanya kering'," kata Jimly.

"Jadi, kalau kita mengharapkan hukum tegak dengan keadilan, akhlak bangsa ini harus berfungsi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan