Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi Telah Teken Aturan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri: Secepatnya Keluar

Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Jokowi usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024). Jokowi) merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri. Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Jokowi, situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda. 

Sebelumnya Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini TNI dan Polisi lebih sering di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketimbang era Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disebut Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Ia menyebut pada era SBY gaji PNS naik 9 kali, dibanding era Jokowi yang cuma 3 kali.

"Jadi TNI, tentara kita, Polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Rasa hormat dan terima kasih karena mereka mengerjakan sesuatu yang berat. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," kata Anies.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved