Senin, 6 Oktober 2025

Jokowi Telah Teken Aturan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri: Secepatnya Keluar

Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Jokowi usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024). Jokowi) merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri. Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Jokowi, situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda. 

aporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Hal itu disampaikan Presiden usai peresmian Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor, Senin, (8/1/2024).

“Seingat saya sudah,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi aturan mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri akan dikeluarkan secepatnya.

Presiden berharap kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli.

“Secepatnya, secepatnya, secepatnya akan keluar dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi yang ada,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga merespon kritikan Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri.

Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Respons Jokowi Dikritik Anies Lebih Pelit Naikan Gaji PNS Dibandingkan SBY

Menurut Jokowi situasi fisikal APBN setiap tahun dan setiap pemerintahan berbeda beda.

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda," kata Jokowi.

Menurut Presiden apabila kondisi fisikal sedang tertekan misalnya saat Pandemi Covid-19, pemerintah tidak mungkin menaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita lakukan," kata Jokowi.

Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menaikan gaji aparatur negara kata Jokowi pasti dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

"Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikkan itu semua pasti dengan pertimbangan pertimbangan yang matang," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved