Dicecar 22 Pertanyaan, Firli Bahuri Ditanya Soal Aset di Sejumlah Daerah yang Tak Masuk di LHKPN
Dalam pemeriksaan, Firli dicecar sebanyak 22 pertanyaan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dalam pemeriksaan, Firli dicecar sebanyak 22 pertanyaan yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.
Baca juga: Belum Ditahan, Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam Lebih di Bareskrim
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Dari puluhan pertanyaan tersebut, Trunoyudo mengatakan pihaknya memeriksa soal seluruh aset atau harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga.
Trunoyudo menjelaskan aset merupakan aset lain atau aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Di aantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," jelasnya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan Firli Bahuri juga telah mengajukan saksi a de charge atau saksi meringankan yang baru kepada penyidik.
Namun, untuk jumlah dan sosok saksi meringankan yang dimaksud belum dijelaskan hingga kini.
"Selain itu, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," sambungnya.
Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan berdasarkan BAP tanggal 1 Desember, ada 4 saksi a de charge yang telah diajukan Firli.
Baca juga: Cak Imin Singgung Soal Pemain dan Penangkap Koruptor, Sindir Firli Bahuri?
Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Sementara itu, satu lainya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU," ungkapnya.
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diperiksa 10 Jam, Abraham Samad Pulang Naik Honda BRV, Singgung Isi Pemeriksaan |
![]() |
---|
Sederet Isi Podcast Abraham Samad soal Ijazah Jokowi yang Diduga Picu Pemeriksaan Polisi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Seret Eks Ketua KPK Abraham Samad |
![]() |
---|
Sosok Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ngaku Tak Gentar |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan SYL Mandek 16 Bulan, Kini Irjen Karyoto Duduki Jabatan Bekas Firli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.