Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Diperiksa 10 Jam, Abraham Samad Pulang Naik Honda BRV, Singgung Isi Pemeriksaan

Abraham Samad keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah lelah, duduk di samping sopir Honda BRV, dan membawa pulang lebih dari sekadar kelelahan

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI – Mantan Ketua KPK Abraham Samad duduk di samping sopir mobil Honda BRV usai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam pihak Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). 

Pemeriksaan dirinya dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimum dan baru keluar dari gedung tersebut pukul 20.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang berawal dari konten podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Abraham menyebut dirinya dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada sekitar 56 pertanyaan ya yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam,” ujar Daniel Winata, salah satu pendamping hukum Abraham.

Usai pemeriksaan, Abraham menyampaikan bahwa arah pertanyaan penyidik banyak membahas isi podcast dan wawancara dengan sejumlah tokoh.

“Ternyata dalam perkembangan di dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik itu rata-rata keluar dari substansi surat panggilan,” kata Abraham kepada wartawan.

Ia menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut wawancara dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan Rizal Fadila.

“Pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, Abraham keluar dari gedung Ditreskrimum dan sempat menyapa para pendukungnya yang menunggu sejak pagi.

Ia kemudian masuk ke mobil Honda BRV berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1021 RKD, dan duduk di sebelah sopir.

Sambil membuka kaca dan tersenyum ke arah wartawan, ia menyampaikan ucapan singkat. “Terima kasih ya teman-teman,” pungkasnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor PHU Kemenag: Mobil, Properti hingga Dokumen Disita

Pemeriksaan terhadap Abraham merupakan bagian dari penanganan kasus yang ditangani Subdirektorat Kamneg Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, serta laporan resmi dari Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. 

Setelah gelar perkara, status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan