Ijazah Jokowi
Sederet Isi Podcast Abraham Samad soal Ijazah Jokowi yang Diduga Picu Pemeriksaan Polisi
Podcast Abraham Samad soal ijazah Jokowi bikin dirinya diperiksa polisi. Apa isi kontennya? Siapa saja narasumbernya? Benarkah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini dipicu oleh sejumlah konten podcast yang ditayangkan di kanal YouTube milik Abraham, Abraham Samad SPEAK UP, yang membahas keaslian dokumen akademik Presiden.
“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justicia,” kata Abraham setiba di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyebut pemanggilan ini sebagai bentuk ancaman terhadap ruang demokrasi.
“Bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ujarnya.
Abraham membantah tudingan bahwa kontennya menyerang pribadi Jokowi. Ia menegaskan bahwa podcast tersebut bersifat edukatif dan bertujuan memberi pencerahan hukum kepada masyarakat.
“Silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ucapnya.
Baca juga: AHY Buka Suara Soal Gestur Dingin Gibran yang Viral: Jangan Terprovokasi
Dari amatan Tribunnews.com, dalam enam bulan terakhir, Abraham Samad SPEAK UP, telah mengunggah beberapa video wawancara dengan beberapa narasumber berbeda, dengan konten membahas tentang dugaan ijazah palsu Jokowi. Di antaranya:
Muhammad Ryaas Rasyid,
- Prof. Muhammad Ryaas Rasyid, guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu.
- Roy Suryo, pakar telematika-mantan Menpora, membahas bisnis Prof. Paiman Raharjo di Pasar Pramuka yang disebut terkait produksi dokumen.
- Beathor Suryadi, politikus senior PDIP, menyebut ijazah Jokowi dibuat di kios milik Paiman.
- Rizal, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, menduga keterlibatan mantan Rektor UGM Pratikno.
- Prof. Ikrar Nusa Bakti, peneliti LIPI dan mantan pendukung Jokowi, menyatakan keraguannya terhadap keaslian ijazah.
- Rismon Sianipar, ahli digital forensik, bersama dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa dan Roy Suryo. Ia menyampaikan keraguan terhadap hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Presiden identik. Mereka menyoroti tidak adanya dokumen pembanding yang ditunjukkan kepada publik, serta ketidakjelasan status otentik dari obyek perkara.
Rismon menyebut bahwa “hasil penyelidikan penuh pertanyaan,” dalam pernyataannya di podcast tersebut.
Abraham menegaskan bahwa kontennya bukan hiburan atau provokasi.
“Podcast yang saya buat bukan konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Abraham Samad menandai babak baru dalam relasi antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum digital. Ia menyebut kontennya sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Kronologi dan Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, terhadap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Namun, bukan hanya relawan yang melapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.