Senin, 6 Oktober 2025

Imbas Limbah Nuklir Fukushima, Ekomarin Bakal Lakukan Ini ke Pemerintah Jepang

Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui konsultan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Penulis: Reza Deni
istimewa
PLTN Fukushima Daiichi yang disebut-sebut membuang air limbah nuklir ke perairan Pasifik. 

Sedangkan  misi-misi Ekomarin sebagai berikut :

Melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat yang terkait dengan sumber daya pesisir, kepulauan dan kelautan

Mendorong tata kelola pengelolaan sumber daya kelautan, kepulauan dan perikanan berbasis mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pengurangan resiko bencana yang adil dan lestari untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Melakukan penelitian dan pengelolaan pengetahuan terkait kondisi sumber daya alam kepulauan, kelautan, pesisir, dan perikanan termasuk iklim

Advokasi kebijakan untuk pengelolaan sumber daya alam – kelautan dan kepulauan yang adil dan bijaksana

Mendekatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang terkait sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved