HUT ke-19 Peradi, Otto Hasibuan Cerita Awalnya Hanya 19 Anggota Kini Menjadi 70 Ribu
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 pada 21 Desember 2023.
Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan sebagai satu-satunya perwakilan organisasi advokat Indonesia di International Bar Association (IBA), Presidents of Law Associations of Asia (POLA), dan Law Asia (The Law Association and The Pasific).
Peradi juga menjadi satu-satunya tujuan organisasi advokat dari berbagai negara untuk melakukan studi banding.
Pasalnya, meski usianya masih terbilang paling muda di organisasi advokat internasional, namun mempunyai prestasi yang luar biasa.
“Banyak organisasi advokat dari luar negeri yang datang ke Peradi ini untuk studi banding, baik dari Jepang, Korea, Taiwan, Iran, Vietnam, Malaysia, dan dari mana-mana itu studi banding ke Peradi,” tuturnya.
Sedangkan saat disinggung banyaknya organisasi advokat (OA) di luar Peradi, Otto menegaskan, sekali pun ada 100 organisasi di luar Peradi tidak masalah karena UUD Republik Indonesia menganut kebebasan berserikat.
Namun organisasi advokat di luar Peradi itu hanya paguyuban dan tidak mempunyai 8 kewenangan yang diberikan negara.
“Yang memiliki kewenangan itu hanya satu, itulah single bar sesuai UU Advokat dan sampai sekarang, UU Advokat menganut prinsip single bar, Peradi ini sebagai single bar,” ucapnya.
Adapun soal penyatuan kembali Peradi yang terpecah tiga dan advokat dari luar Peradi, Otto menyampaikan, banyak sekali advokat yang ingin bergabung menjadi anggota Peradi.
Pihaknya tengah merumuskan formula yang pas untuk mengatasi perbedaan kualitas advokat.
Pasalnya, untuk menjadi advokat Peradi, pihaknya menerapkan standar profesi yang sangat tinggi.
“Kalau tidak diterima melanggar single bar itu sendiri. Jadi ini tinggal waktu saja, mudah-mudahan advokat di seluruh Indonesia menjadi anggota Peradi,” katanya.
Otto yang didampingi sejumlah pengurus teras DPN Peradi dan DPC dari barbagai daerah di Indonesia, menyampaikan syukur kepada Tuhan karena ini merupakan hasil kerja keras semua pengurus dan anggota Peradi di manapun berada.
“Tuhan selalu menolong kita sehingga kita sampai pada hari ini merayakan19 tahun usia Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang didirikan berdasarkan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” imbuhnya.
Acara ulang tahun ke-19 ini dirayakan secara sederhana.
Otto Hasibuan menyampaikan, rencananya HUT ke-19 digelar di gedung baru Peradi, yakni Peradi Tower sekalian meresmikan gedung tersebut.
Namun, karena masih pembenahan dan memenuhi berbagai perlengkapan penunjang, kantor tersebut paling lambat baru bisa digunakan pada Februari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.