Minggu, 5 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polisi Atur Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri, Dilakukan Rabu Pekan Depan

Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terkait kasus pemerasan setelah absen pada Kamis (21/12/2023) hari in

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Ada Fakta Baru

Ade Safri menyebut pemeriksaan tambahan kepada Firli dilakukan karena pihaknya menemukan fakta baru yang belum diterangkan pada pemeriksaan sebelumnya.

"Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Ade menjelaskan pihaknya sejatinya akan memeriksa soal aset atau harta benda milik Firli maupun milik keluarga tersangka.

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkapnya.

Untuk itu, Ade menegaskan Firli Bahuri sudah wajib untuk memberikan keterangannya tersebut untuk kepentingan penyidik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved