Kamis, 2 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya: Alasan Firli Bahuri Tidak Menghadiri Pemeriksaan Hari Ini Tak Wajar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima surat tersebut pada 20 Desember 2023.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kubu Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri soal ketidakhadirannya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023). 

"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.

Buka Peluang Jemput Paksa

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara usai Ketua KPK non aktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang diagendakan di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menjelaskan bahwa penyidik bakal melayangkan surat panggilan kedua yang disertai surat perintah penjemputan paksa.

"Hari ini panggilan pertama, akan kita layangkan panggilan kedua berikut sudah dipersiapkan surat perintah membawa," tegas Karyoto kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Selain itu Karyoto juga menuturkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya perihal tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Lebih lanjut eks Deputi Penindakan KPK itu juga menegaskan jika nanti Firli tak mengindahkan panggilan kedua pemeriksaan, maka penyidik bakal segera mengeluarkan surat penangkapan Firli.

"Kalau itu (panggilan kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved