Senin, 29 September 2025

22 dari 39 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Pembela HAM Telah Ditindaklanjuti

22 dari 39 aduan dugaan pelanggaran HAM terhadap pembela HAM dalam kurun waktu 2020-2023 telah ditindaklanjuti pihaknya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Humas Komnas HAM RI
Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI Hari Kurniawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Sabtu (11/3/2023). 

Selain itu pembela HAM, juga harus berhadapan dengan proses hukum dan administratif yang tidak sah atau penyalahgunaan kewenangan adminiatratif dan pengadilan dalam berbagai bentuknya.

Penerapan peraturan perundang-undangan secara sewenang-wenang, perlakuan tidak setara di hadapan hukum dengan tujuan untuk menghentikan, menghalangi, atau memberikan stigma negatif terhadap pembela hak asasi manusia masih terjadi.

Tak hanya itu, pembela HAM juga kerap mengalami intimidasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui saluran telepon, pesan-pesan Whats App yang diterima dan disebarkan maupun sarana digital lainnya.

Ia mencontohkan misalnya doxing, bullying di internet atau di media sosial yang tujuannta untuk merusak reputasi pembela HAM, memberikan stigma buruk, atau label negatif.

Sedangkan yang lebih buruk dari itu ada pula kasus-kasus di mana pembela HAM dilukai bahkan dibunuh.

Ancaman dan serangan itu, kata dia, ditujukan untuk memghentikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pembela HAM dalam melakukan pekerjaannya.

"Pelanggaran, ancaman, atau serangan yang ditujukan kepada pembela HAM juga kerap dialami atau ditujukan kepada keluarga, kerabat, sahabat, atau orang-orang yang dekat dengan pembela HAM," kata Atnike.

Mengutip Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembela HAM periode 2014-2024, Michel Forst, Atnike mengatakan di banyak negara kegiatan pemajuan dan penegakan HAM masih merupakan kegiatan yang luar biasa berbahayanya.

"Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB mengenai Pembela HAM periode 2020-2023 mencatat bahwa selama tahun 2015 hingga 2019 pembunuhan terhadap pembela HAM paling tidak terjadi di 64 negara termasuk di Indonesia," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan