Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Bungkam Usai Diklarifikasi Dewan Pengawas KPK Selama 2 Jam

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu memilih langsung masuk ke Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP dengan kawalan ketat petugas kepolisian

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas), kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK mengenai kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Belakangan, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ia dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Saat ini, Firli Bahuri belum ditahan. Polisi akan kembali memeriksa Firli pada Rabu, 6 Desember besok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved