Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Berstatus Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Ditahan, Lawan KPK Via Praperadilan

Wamenkumham Eddy Hiariej lawan KPK dengan melayangkan praperadilan atas status tersangkanya, meski tersangka KPK belum memeriksa dia sebagai tersangka

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. Wamenkumham Eddy Hiariej melawan KPK dengan melayangkan praperadilan atas status tersangkanya, meski tersangka KPK belum memeriksa dia sebagai tersangka apalagi menahan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy Hiariej memilih bungkam. 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai saksi dalam kasus dugaan perkara gratifikasi di Kemenkumham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi.

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

6 Jam Diperiksa KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Salam Namaste dan Tebar Senyum

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (4/12/2023).

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham RI.

Pantauan Tribunnews.com, Edwar Omar Sharif Hiariej keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 16.18 WIB.

Itu artinya dia diperiksa kurang lebih 6 jam, apabila terhitung dari waktu memasuki markas KPK pukul 09.38 WIB.

Eddy Hiariej, begitu dia disapa, tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan yang dicecar tim penyidik KPK kepada dirinya.

"Terima kasih, terima kasih," ucap Eddy Hiariej, Senin (4/12/2023).

Eddy Hiariej yang mendapat pengawalan ketat ini hanya melakukan salam namaste dan menebar senyum.

Dia terus berjalan menuju mobil Mitsubishi Pajero Sport kelir hitam berpelat nomor polisi B 1424 TJR yang menunggunya di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Jawaban KPK

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved