Plus Minus Jenderal Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD TNI Menurut Pengamat Militer
Pengamat militer Anton Aliabbas menilai dengan usia pensiun Maruli yang cukup panjang maka ada plus dan tantangannya.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Maruli.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambung Presiden.
Usai pengucapan sumpah jabatan, Presiden Jokowi dan Maruli menandatangani berita acara pelantikan KSAD disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Maruli dilantik menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dilantik menjadi Panglima TNI pada pekan lalu. Dengan pelantikan ini, Maruli memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain, Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menkoplhukam Mahfud Md, Menseskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Ketua Wantimpres Wiranto.
Selain itu hadir pula Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Syarif Hasan, dan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid.
MBT Leopard 2A4, Tank Canggih TNI AD Jadi Primadona Warga untuk Berfoto |
![]() |
---|
Pendaftar TNI Mencapai 107 Ribu Orang, KSAD Buka Jalur Aduan WA: Masuk Tak Perlu Ordal |
![]() |
---|
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Jadi Prajurit TNI AD Tak Perlu Orang Dalam, Gratis |
![]() |
---|
Meski Sudah Kondusif, TNI AD Pastikan Prajurit Bakal Tetap Jaga Objek Vital di Jakarta |
![]() |
---|
TNI AD Sebut Rudal Khan Sudah Berada di Kaltim, Awal 2026 Akan Diserahkan Secara Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.