Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Nawawi Pamolango Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR Ogah Disalahkan Ketua KPK FIrli Bahuri jadi Tersangka: Semua Terlibat, Pansel Juga
Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," katanya.
Sebelumnya Ari mengatakan Pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Ambil Pusing soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Itu Hak Tersangka
Adapun calon Ketua KPK sementara tersebu,kata dia, berasal dari empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini. Diantaranya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," tuturnya.
Ari sendiri mengaku belum tahu, siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai Ketua KPK sementara itu nantinya. Ia belum berkomunikasi dengan Presiden yang kini sedang kunjungan kerja di luar Jakarta.
"Saya belum sempat melapor kepada beliau jadi mungkin setelah beliau mendarat akan diputuskan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.