Sabtu, 4 Oktober 2025

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati

Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial D yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat pihak kepolisian menggerebek kafe

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Bareskrim Polri
Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

"Iya (artis inisial) N," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Hanya saja kata Mukti, artis inisial N itu mengkonsumsi obat-obatan keras berdasarkan resep dokter yang ia miliki.

Dirinya juga mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G.

"Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," ujarnya.

Selain itu saat dilakukan tes urine, N juga dijelaskan Mukti dinyatakan negatif narkotika.

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," tuturnya.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pengedar yang Bawa Narkoba ke Kafe di Senopati Jaksel

Lantaran dinyatakan memiliki resep dokter, N pun kata Mukti sudah diizinkan pulang oleh pihaknya.

"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved