Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Kabur Hindari Wartawan usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan, Tutupi Muka Pakai Tas
Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Firli keluar dengan menumpangi sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB yang didampingi sejumlah ajudannya.
Sebelum itu, terlihat beberapa ajudannya juga terus mengikuti awak media yang menyebar di setiap pintu dengan alih-alih agar keluarnya Firli tidak diketahui.
Firli sendiri keluar dari gedung Rupatama, Mabes Polri yang diketahui merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.
Terlihat di sampingnya, salah satu ajudannya juga mencoba menutup-nutupi arah kamera awak media yang menempel di jendela mobil.
Saat keluar Bareskrim Polri, terlihat pula sopir mobil tersebut langsung menginjak gas dan pergi meninggalkan markas pusat Korps Bhayangkara itu.
Aksi yang dilakukan Firli ini bukan hanya sekali dilakukan. Dia juga pernah melakukan aksi 'kucing-kucingan' dengan awak media saat pertama kali diperiksa pada Selasa (24/11/2023) lalu.
Naik Penyidikan
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.