Survei ILO-KIC: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Tanggung Jawab Perawatan
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan temuan-temuan survei persepsi pekerja mengenai pekerjaan perawatan.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Dodi Esvandi
HANDOUT
Pemaparan hasil survei persepsi pekerja mengenai pekerjaan perawatan pada Rabu (15/11/2023) di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta
ILO memperkirakan bahwa investasi pada layanan pengasuhan anak secara universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di Indonesia dapat menciptakan 10,4 juta lapangan kerja pada 2035.
Investasi dalam paket kebijakan pengasuhan anak universal dan komprehensif dapat meningkatkan tingkat lapangan kerja perempuan dari 49 persen pada 2019 menjadi 56,8 persen pada 2035 dan kesenjangan gender dalam upah bulanan dari 20,6 persen pada 2019 menjadi 10 persen pada 2035.
Baca Juga
Serikat Ojol Minta Bantuan Publik Kawal Proses Hukum Kematian Affan dan Dandi |
![]() |
---|
Ratusan Buruh KSPSI Gotong Royong Perbaiki Gedung Grahadi Surabaya Jawa Timur |
![]() |
---|
Ratusan Buruh KSPSI Gotong Royong Perbaiki Gedung Grahadi Surabaya yang Dirusak Saat Demonstrasi |
![]() |
---|
Pentingnya Kolaborasi, Menaker Yassierli: Ada 3 PR Bersama Pemerintah dan Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Presiden KSPSI Instruksikan Anggotanya Jaga Kondusivitas dan Taat Aturan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.