Minggu, 5 Oktober 2025

Anggota BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK Punya Harta Rp 9,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang.

Via Kompas.com
Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang.(TWITTER/PIUS LUSTRILANANG) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada Selasa (14/11/2023), Pius Lustrilanang mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 9.738.861.141.

LHKPN itu dia laporkan sewaktu menjabat Anggota II BPK RI.

Pius melapor ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 5.340.602.000.

Baca juga: Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/383.96 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 609.722.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 35.24 m2/29.37 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 930.880.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/94 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000

4. Tanah Seluas 1.5 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 900.000.000

5. Tanah Seluas 600 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 900.000.000

6. Tanah Seluas 800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000

Kemudian, untuk kategori aset alat transportasi dan mesin, tercatat Pius Lustrilanang memiliki total aset senilai Rp 985.000.000.

Rinciannya:

1. Mobil, BMW 0 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 400.000.000

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved