Senin, 6 Oktober 2025

Terpilih Jadi Ketua MK, Hakim Suhartoyo akan Disumpah Jabatan Senin Pekan Depan

Terpilih jadi Ketua MK, Hakim Suhartoyo akan menjalani pengambilan sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023) pekan depan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah)- Terpilih jadi Ketua MK gantikan Anwar Usman, Hakim Suhartoyo akan menjalani pengambilan sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023) pekan depan.  (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Selain itu, MKMK juga menjatuhi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak boleh mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkas Jimly.

Dalam putusannya, MKMK juga menjatuhi teguran lisan dan tertulis pada hakim konstitusi. 

Sanksi lisan dijatuhkan kepada seluruh hakim MK lantaran bocornya RPH ke publik lewat artikel yang diterbitkan oleh salah satu media massa online nasional.

Putusan etik yang dijatuhkan secara perseorangan kepada hakim MK, yakni hakim konstitusi, Arief Hidayat.

MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief lantaran dinilai menyudutkan martabat MK di depan publik ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta dalam siniar (podcast) di salah satu media nasional.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved