Sabtu, 4 Oktober 2025

Laksamana Yudo Ungkap Pengalamannya Saat Tahu Keterlibatan Mafia Tanah pada Sengketa Lahan di Bekasi

Yudo mengatakan, bahwa persoalan mafia tanah itu baru dirinya ketahui tak lama setelah ia menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022 lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia mengungkap pengalamannya saat dirinya mengetahui adanya keterlibatan mafia tanah dalam persoalan lahan seluas 48 hektare yang dimilik TNI di wilayah Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat. 

Kendati demikian, sesuai instruksi Presiden dirinya menegaskan bahwa pihaknya beserta unsur penegak hukum lainnya tak ingin kalah dengan adanya perilaku mafia tanah.

"Saya kira saya ingin menyampaikan bahwa tentang mafia tanah itu benar dan terjadi di lingkungan TNI. Sehingga saya ingat pesan presiden, pesannya Menteri ATR/BPN gebug mafia tanah, dan mafia tanah harus disikat," tegasnya.

Terkait hal ini dikutip dari laman resmi Puspen TNI, pada tahun 2000, ahli waris Candu bin Godo dan kawan-kawannya sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani, menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

Panglima Yudo kemudian melalui kuasa hukumnya, melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved