Selasa, 30 September 2025

Jimly Asshiddiqie: Kita Akui Saja, Semua Pribadi Punya Kepentingan

Jimly menegaskan ia juga menghargai pendapat dari Perekat Nusantara yang memandang tanggal putusan itu terkesan terburu-buru. 

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie 

Petrus tidak ingin MKMK terburu-buru mengambil keputusan karena terpengaruh oleh jadwal tahapan Pemilu yakni batas akhir pengusulan bakal calon presiden-wakil presiden pengganti yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada November 2023.

"Timbul pertanyaan kalau perkara ini terburu-buru dan akan diputus tanggal 7, apakah karena tanggal 8 November ini KPU akan masuk ke tahapan selanjutnya termasuk juga mungkin penetapan pasangan calon atau karena sebab lain?" ujarnya dalam ruang sidang. 

Petrus mengaku keberatan jika MKMK harus bekerja terburu-buru mengikuti jadwal tersebut karena memberi kesan bahwa MKMK terpengaruh situasi politik.

"Padahal kami inginkan mahkamah kehormatan ini betul-betul mandiri dan tahapan-tahapan itu dilewati dengan normal, kalau perlu KPU menunggu proses yang ada di sini," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan