Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Hakim Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Imbas Pakai Baju Hitam Sebagai Simbol Duka

Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan hakim konstitusi Arief Hidayat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam acara Konferensi Hukum Nasional: Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Rabu (25/10/2023) 

"Coba bayangkan, dia mempunyai partai-partai politik, dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia memiliki tangan tangan di bidang eksekutif, juga dia mempunyai tangan tangan di yudikatif, sekaligus dia juga sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," katanya.

Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Soroti Pemusatan Kekuatan yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya

Sebagai informasi, Arief Hidayat merupakan satu dari empat hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved