Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Listrik Nasional 27 Oktober, Berikut Sejarah Kelistrikan di Indonesia

Simak inilah sejarah Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
dokumen PLN
Ilustrasi listrik PLN - Peringatan Hari Listrik Nasional jatuh pada hari Jumat (27/10/2022), simak inilah sejarahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober.

Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional jatuh pada hari Jumat (27/10/2022).

Sebagai informasi, peringatan Hari Listrik Nasional berkaitan dengan momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai Jepang.

Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: Sejumlah Rumah Sakit di Gaza, Termasuk Milik Indonesia, Mengalami Pemadaman Listrik

Selanjutnya, melalui Penetapan Pemerintah No 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.

Pada tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Sejarah Kelistrikan Indonesia

Dikutip dari laman ESDM, sebenarnya sejarah kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke-19.

Saat itu, beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Kelistrikan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.

Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk juga perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang.

Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, beserta semua personil dalam perusahaan listrik tersebut.

Baca juga: Apresiasi Kepada Paskibraka Pada Hari Listrik Nasional ke-78

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved