Hari Listrik Nasional 27 Oktober, Berikut Sejarah Kelistrikan di Indonesia
Simak inilah sejarah Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober.
Setelah berhasil merebutnya, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945.
Hingga kini, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.
(Tribunnews.com/Latifah)
Sumber: TribunSolo.com
10 Kota di Dunia dengan Harga Tiket Bioskop Termahal: Di Zurich 1 Kursi Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Korea Open 2025 Mulai Selasa, 23 September: 13 Wakil Indonesia Beraksi |
![]() |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan ART Zaskia Adya Mecca, Anak Sang Artis Syok Lihat dengan Mata Kepalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.